BATAM – Polresta Barelang Batam mengamankan satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian mengatakan pihaknya mengamankan satu orang diduga pelaku atas dugaan penganiayaan ART.
Namun, AKP Debby Andrestian mengatakan belum bisa memberi keterangan terkait pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan.
”Pelakunya sudah kita amankan, sekarang masih proses penyidikan,” katanya seperti dikutip dari tribunbatam, Senin (23/6/2025).
Debby mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan itu karena masih dalam pemeriksaan.
“Kalau untuk pelaku sudah ditangkap, mohon bersabar penyidik masih bekerja,” kata Debby.
Debby juga menjelaskan korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah Sakit Elisabeth Batam kota karena mengalami banyak luka lebam cukup serius.
Debby menjelaskan dari informasi awal yang diperoleh dari saksi-saksi luka yang paling serius berada di bagian mata dan tangan.