TANGERANG-Tim Vipers Polsek Serpong akhirnya membekuk Dede Richo Ramalinggam (29 tahun) dan Rekanya Deny Fredla (34 tahun) setelah berkali-kali melancarkan aski pencurian mobil di wilayah Tangerang Selatan. Kedua komplotan kakak beradik ini, diberikan tindakan tegas, dengan ditembak dibagian betis oleh Polisi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pelaku dalam 10 bulan terakhir melakukan 10 kali tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca.
“Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadianya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban,” kata Ferdy, Rabu (19/9/2018) di Mapolsek Serpong Tangerang Selatan.
Dari laporan korban itu, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap komplotan kakak-beradik itu.
“Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil,” ucapnya.
Komentari tentang post ini