Jakarta, Beritamoneter.com – Pendiri Politeia Institute Indonesia, Marselinus Gual, melancarkan kritik tajam terhadap usulan Partai NasDem untuk menaikkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) dari 4% menjadi 7%.
Marselinus menilai, kenaikan drastis ini adalah langkah yang kontra-demokrasi dan secara fundamental melanggar kedaulatan rakyat, sebab hanya akan menguntungkan partai-partai besar sekaligus memperkuat oligarki politik di DPR.
Marcel Gual, sapaan akrab Marselinus Gual menegaskan bahwa inti dari masalah Ambang Batas Parlemen yang tinggi adalah legalisasi pembuangan suara rakyat.
“PT 7% adalah angka politik yang dirancang untuk memperkecil ruang kompetisi dan memperbesar keuntungan status quo. Kenaikan ini akan mengakibatkan persentase ‘suara terbuang’ (wasted votes) menjadi sangat masif, jauh di atas 4% yang sudah dikritik sebelumnya,” ujar Marcel Gual dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/11).
Menurutnya, setiap suara sah yang diberikan pemilih harus memiliki nilai yang sama (one person, one vote, one value). Ketika suara jutaan orang diabaikan karena partai pilihan mereka gagal mencapai batas 7%, maka hak konstitusional mereka sebagai warga negara telah dilanggar, menjadikan proses pemilu tidak proporsional dan cacat secara moral.















