JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Politeknik STIA LAN mencatat capaian positif dalam Evaluasi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (PTKL) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Evaluasi tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian dan Lembaga.
Aturan itu mengamanatkan setiap PTKL untuk dievaluasi secara berkala dari sisi kelembagaan dan akademik guna memastikan kesesuaian fungsi, tata kelola, serta efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
PTKL sendiri merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian di luar Kemendiktisaintek.
Perguruan tinggi jenis ini berperan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga induknya melalui pendidikan tinggi yang bersifat vokasional, terapan, dan berbasis kebutuhan instansi pemerintah.
Berdasarkan laporan terbaru tahun 2025, terdapat 124 PTKL di Indonesia, terdiri atas 15 PTKL kedinasan, 87 non-kedinasan, dan 22 PTKL yang menyelenggarakan keduanya.
Evaluasi menyeluruh terhadap PTKL menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi, agar penyelenggaraan pendidikan tinggi semakin efisien dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur negara dan masyarakat umum.















