“Jadi politik dinasti itu bukan fenomena baru pasca reformasi, tetapi sudah ada sejak jaman otoriter dulu dan ada disegala zaman,” tukasnya.
Namun demikian, Qodari membedakan antara politik dinasti dan politik kekerabatan.
Dimana politik dinasti itu, sudah melalui tiga generasi yakni kakek, ayah, anak hingga cucu.
Namun jika masih dalam batas anak, istri, saudara, belum disebut politik dinasti.
“Itu baru coba-coba atau politik kekerabatan, “ tukasnya.
Sementara kekurangan politik dinasti kata Qadari sistem politik yang dominan dan hampir tertutup, tidak memberikan kesempatan orang-orang lain untuk menduduki jabatan politik tertentu.
“Selain rawan meritokrasi, politik dinasti juga mengurangi mekanisme kontrol terhadap kekuasaan,” ujarnya.
Sementara Ahmad Subadri mengaku sepakat dengan lankah pemerintah dan DPR yang membatasi keluarga inti menduduki jabatan kepala daerah.
“Harus dibatasi, saat ini politik dinasti sudah bahaya karena menutup kesempatan orang lain,” katanya.
Subadri tak mengelak politik dinasti paling sempurna terjadi di provinsi Banten.
“Kalau ingin melihat politik dinasti, kita harus berguru di Banten. Masyarakat dengan sukacita memilih kepala daerahnya, sebab tipologi pemilih ada yang suka karena diberi mie instan. Bukan hanya soal kesadaran masyarakat, tetapi orang-orang pintar juga cenderung abai untuk memilih,” jelasnya.














