Oleh: Benny Sabdo – Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Ex-Peserta Program Extension Course Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Di penghujung bulan November 2025 lalu, Bawaslu DKI Jakarta bersama Forum Masyarakat Katolik Indonesia menggelar diskusi bertajuk edukasi pemilu anak muda di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, saya membagikan refleksi bahwa persoalan fundamental pemilu kita adalah politik uang.
Di akar rumput, sering kali kita mendengar pembenaran naif terkait politik uang: “Ambil uangnya, jangan pilih orangnya.”
Narasi ini berbahaya bukan hanya karena menormalisasi suap, melainkan membungkus kejahatan pemilu dengan jubah moralitas.
Dalam benak banyak pemilih, politik uang bukanlah suap, melainkan mekanisme redistribusi kekayaan secara langsung dari kandidat kepada pemilih.
Namun, jika kita bedah menggunakan pisau analisis filsafat keadilan dan ekonomi politik, pandangan tersebut adalah sebuah fatamorgana yang mengenaskan.
Karena pada dasarnya, politik uang bukanlah bentuk keadilan redistributif, melainkan mekanisme pemiskinan struktural yang menyamar sebagai bantuan sosial kepada masyarakat.
Kemiskinan masyarakat dirawat oleh elite politik demi keuntungan elektoral setiap pesta demokrasi.















