JAKARTA -Partai Golkar akhirnya angkat bicara terkait izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Markus Mekengmengemukakan terbitnya izin tersebut terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, ijin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017.
Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain. Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini,” kata Mekeng di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Ia mendukung langkah Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar dengan merespon cepat atas polemik yang terjadi.
Bahlil telah meminta aktivitas tambang harus mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan regulasi lingkungan.