JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem seperti partai politik.
Menurutnya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai.
Adapun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politik yang ada di desa tersebut.
“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi (intinya) pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa,” kata Doli saat rapat dengar pendapat Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades menggunakan partai yang sudah ada.
Menurutnya, cara itu bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.
“Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” kata dia.
Komentari tentang post ini