JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) mulai melakukan melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2025 senilai Rp500 miliar pada hari ini, Senin 1-5 Desember 2025. Obligasi POLI tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Desember 2025.
Berdasarkan prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi POLI, dikutip Selasa (02/12/2025), obligasi POLI terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp55 miliar memiliki bunga tetap 5,8% per tahun dan jangka waktu tiga tahun dan seri B senilai Rp445 miliar dengan bunga tetap 6,25% per tahun dan tenor lima tahun.
Bunga obligasi POLI akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi pada 10 Desember 2028 untuk obligasi seri A dan tanggal 10 Desember 2030 untuk obligasi seri B.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar Rp434,2 miliar akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan kepada Perusahaan Anak, yaitu CSK; yang akan dipergunakan oleh CSK untuk pembayaran pokok utang CSK kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri).













