TANGERANG-Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 7.8 kilogram ganja dan 591,19 gram sabu dalam gelar operasi Nila Jaya 2016. Dalam operasi ini, polisi menetapkan 25 orang tersangka yang mana 5 orang diantaranya tercatat sebagai Bandar narkoba Kota Tangerang.
Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jonter Banurea mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja keras aparat kepolisian. Ini merupakan hasil operasi yang berlangsung dalam kurun 15 hari, terhitung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016. “Dalam operasi Nila Jaya 2016, tepatnya sejak tanggal 23 Agustus sampai 6 September 2016, Kami dapati 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang dan lima tersangka adalah Bandar yang masuk target operasi Kita,” kata Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, Rabu, (7/9).
Dari hasil ungkap kasus itu, menurutnya, terjadi hampir diseluruh wilayah Polsek atau Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. “Jadi mengapa diakatakan darurat narkoba, karena bisa dikatakan hampir seluruh wilayah yang ada di Kita tidak luput dari ancaman bahaya narkoba, ini yang tetap harus dijaga masyarakat Kita dari bahaya peredarannya,” lanjut AKBP Erwin Kurniawan.
Komentari tentang post ini