Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengaku, baru 4 orang tua korban yang melakukan pelaporan dari tindakan cabul pelaku.
“Tidak tahu, tapi baru 4 yang melapor. Selanjutnya silahkan ke PPA Polres Tangsel,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam belum mau memberikan keterangan detil, terkait kasus tersebut.
“Masih penyelidikan,” ucapnya.