TANGERANG-Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasilkan mengamankan bocah berinisial I (14 tahun) yang diduga sebagai pelaku sodomi terhadap empat bocah SD di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. “Betul tadi setelah shalat jumat, dijemput tim PPA Polres Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Jumat (27/5).
Berdasarkan keterangan saksi korban dan dua saksi lain yang telah dimintai keterangan, akhirnya Polres Tangsel mengamankan terduga pelaku. “Landasannya, cukup untuk dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari para saksi,” terang Ayi.
Meski begitu, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Kota Tangerang Selatan, pada Senin (30/5). “Kini pelaku kami amankan diruang PPA Polres Tangsel, ini Kita lakukan juga demi keamanan pelaku yang masih dibawah umur,” tandasnya.
Sebelumnya, Satgas Perlindungan Anak (PA), Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, mengungkap kasus sodomi yang dilakukan siswa SMP kelas VIII. Dengan jumlah korban sebanyak empat orang bocah SD berusia antara 6 sampai 7 tahun.
Satgas PA Kota Tangerang Selatan, mengaku kesulitan mengajak orang tua korban tindak kekerasan seksual untuk melapor kepihak berwajib.














