Diterangkan Yosa,40, anggota satgas perlindungan anak Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel itu, mengaku kesulitan membujuk keluarga korban untuk melapor tindak kejahatan seksual yang dialami anak-anaknya. “Mereka para orang tua, khawatir punya dampak negatif, jika harus melapor ke Kepolisian, meski mereka juga geram atas musibah yang menimpa anggota keluarganya,” jelas Yosa, Kamis (26/5).
Namun begitu, setelah dibujuk rayu dan diberi pengertian oleh Yosa dan anggota Satgas PA lainnya, para orang tua korban akhirnya rela melaporkan peristiwa yang menimpa anak lelaki mereka. “Kita edukasi mereka soal dampak buruk, dan kemungkinan-kemungkinan bertambahnya korban jika tindak kekerasan seksual itu didiamkan, karena diduga pelakunya tidak lain adalah orang dekat yang masih tetangga,” urainya.
Dia mencontohkan, dalam kasus sodomi terhadap empat bocah SD itu, baru tiga orang tua korban yang kooperatif untuk melaporkan diduga tindak sodomi itu. “Karena orang tuanya juga sibuk kerja, jadi korban berinisial IZ,6, belum membuat laporan dan belum visum juga, padahal pengakuannya dia sudah tiga kali mendapat perlakuan itu,” terang Dia.
Meski terbilang sukarela, ditunjukknya Yosa, menjadi anggota satgas PA di Kelurahannya, berharap wilayahnya bersih dari kejahatan seksual. “Saya juga punya anak, kita cemas kalau kondisi kampung kita ada penyakit menyimpang masyarakat yang bisa menular, ini bahayanya sama seperti paham-paham radikal,” sergahnya. (Raja Tama)














