TANGERANG – Kasus kekerasan seksual, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus bertambah.
Tidak hanya dilakukan oleh orang asing, kekerasan seksual dengan korban anak juga dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Terkini, Kepolisian Resor Tangerang Selatan, mengungkap 4 perkara pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh anak-anak, ayah sambung, ayah kandung dan orang tidak dikenal.
Meski dua perkara penculikan dan persetubuhan terhadap dua siswi SD di Ciputat dan Pamulang saat ini belum dapat diungkap Polisi.
“Dari empat tersangka yang diamankan, perkara terjadi dari Oktober 2023 sampai September 2024. Terjadi di empat lokasi di wilayah Pondok Aren, Serpong Utara, dan satu peristiwa di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari 4 laporan yang diterima, ditetapkan 3 tersangka pelaku penculikan dan asusila terhadap anak. Dan 1 anak berkonflik dengan hukum (ABH),” terang Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (17/9/2024).
Dari 4 perkara pencabulan dan persetubuhan anak yang diungkap Kepolisian.
Kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak oleh pria berjaket ojek online dilatarbelakangi pelampiasan hasrat biologis pelaku terhadap korban yang sebelumnya sempat diiming-imingi pemberian uang.















