Oleh: Petrus Salestinus
Tidak kurang dari 780 (tujuh ratus delapan puluh) Karyawan PT. YUDHA WAHANA ABADI, asal NTT, pada saat ini melakukan mogok kerja secara masal menuntut hak-haknya karena sebagian besar hak-haknya tidak dibayarkan.
PT. YUDHA WAHANA ABADI adalah sebuah Peruahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Marapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Bereau, Provinsi Kaltim, sedangkan Kantor Pusatnya di Menara The East, Lt. 23, Jln. Dr. Ide Gede Agung Anak Agung, Kav.12, No. 1, Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan
Hubungan para Karyawan dengan PT. YUDHA WAHANA ABADI, dimulai sejak tahun 2014, kemudian Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. YUDHA WAHANA ABADI, perlahan lahan diambil alih saham dan managemennya oleh PT. TRIPUTRA AGRO PERSADA.
Tepatnya pada tanggal 31 Desember 2017, PT. TRIPUTRA AGRO PERSADA resmi mendeklarasikan dirinya sebagai satu satunya pemilik Perkebunam Kelapa Sawit di Desa Marapun, Kelay, Bereau.
Bahwa selain manajemen berubah, hak hak atas upah dan tunjangan karyawan, seperti upah bupanan atau harian, pelayanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, tetang jenis dan status kerja dan pekerjaan pun ikut berubah.
Komentari tentang post ini