Meskipun demikian para Karyawan masih terus membuka diri untuk dilakukan dialog dan pada tangal 16 Januari 2020, bertempat di Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit milik PT. PT. TRIPUTRA AGRO PERSADA, kurang lebih 780 Karyawan dari total 1300 Karyawan PT. TRIPUTRA ARGO PERSADA yang mayoritas, berasal dari Maumere, Flores, NTT. melakukan mogok kerja, sehingga membuat produksi minyak Kelapa Sawit lumpuh total.
Adapun Tuntutan Karyawan adalah sbb.:
1. Pulihkan kembali hak hak normatif Karyawan yang dahulu pernah ada ketika masih di bawah managemen PT. YUDHA WAHANA ABADI, namun sejak tahun 2017, ketika perusahan diambil alih oleh PT. TRIPUTRA ARGO PERSADA, maka kebijakan upah dan hak hak normatif karyawan dihilangkan sewenang-wenang.
2. Memastikan bahwa karyawan berada di bawah naungan PT. YUDHA WAHANA ABADI atau PT. TRIPUTRA ARGO PERSADA, karena sejak tahun 2014, mulai tidak ada kepastian, apakah perusahan tersebut di bawah managemen PT. YUDHA WAHANA ABADI atau PT. TRIPUTRA ARGO PERSADA, karena ketidakpastian itu mempengaruhi kebijakan upah buruh dan sistim kerja, yang nyata nyata merugikan hak hak normatif karyawan.
Komentari tentang post ini