6. Karyawan yang sudah bekerja bertahun tahun, namun tidak memiliki BPJS, supaya BPJS diberikan
7. Cuti hamil dan melahirkan, tidak ada, Pajak dipungut, akan tetapi karyawan tidak memiliki NPWP, Pelayanan kesehatan di lokasi perusahan tidak memadai supaya dibenahi dan masih banyak hak-hak lainnya.
Penulis adalah Advokat PERADI yang juga Kuasa Hukum Karyawan













