Meskipun Rizieq Shihab sudah dua kali dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus rekaman video percakapan yang bermuatan pornografi, namun dalam surat panggilan Penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu baik Rizieq Shihab, Istrinya maupun firza Huzein sama-sama tidak ada seorang-pun yang memenuhi panggilan Penyidik.
Justru mereka meminta Polri menjadwal ulang panggilan dengan alasan ada halangan yang tidak bisa dielakan. Untuk itu Polri telah memanggilnya kembali untuk datang pada tanggal 10 Mei 2017 yang lalu akan tetapi Rizieq Shihab, tetap tidak memenuhi panggilan itu karena sedang berada di luar negeri.
“TPDI mendukung langkah Polri melakukan upaya paksa terhadap Rizieq Shihab, karena sudah dua kali panggilan Penyidik yang dilakukan secara patut dan dua kali panggilan itu Rizieq Shihab tidak memenuhinya secara tidak patut,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini