ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 di Ruas Tol selama Periode Mudik

Lita Reporter : Lita
5 Apr 2024, 12 : 37 AM
3.1k 63
0
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. Foto : Istimewa

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. Foto : Istimewa

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) melarang  kendaraan sumbu 3  beroperasi  terhitung mulai hari ini, 5 April hingga 16 April 2024,  sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan ruas jalur tol di jalur mudik Lebaran.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan jalan tol maupun arteri.

“Kita bersama-sama dengan stakeholder dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga telah mengeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) yang berisi tentang pembatasan angkutan khususnya sumbu tiga. Insya Allah besok mulai diberlakukan,” kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.

BacaJuga :

CBA: Belanja Amil dan Perjalanan Dinas Perlu Diaudit

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Meski begitu aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut sembako, bahan bakar, atau kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat lainnya.

Dengan terbitnya SKB tersebut, Yusri mengingatkan para pengusaha atau masyarakat yang memiliki kendaraan sumbu tiga ke atas, agar taat dan mematuhi aturan terkait.

Selain itu, Polri juga melakukan rekayasa lalu lintas seperti aturan satu arah (one way), contra flow dan penerapan ganjil- genap di beberapa jalan.

Termasuk melakukan penambahan area buffer zone atau wilayah penyangga untuk menampung kendaraan yang akan menyebrang melalui pelabuhan.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Arus Mudik 2024Polri
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Naval Group Puji Pemerintah Indonesia

Berita Selanjutnya

Matahari Department Store Bagikan Dividen 29 April 2024

Berita Terkait

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan
Energi

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

4 Mar 2026, 8 : 34 PM
Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta
Hot News

Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta

4 Mar 2026, 7 : 58 PM
Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA: Belanja Amil dan Perjalanan Dinas Perlu Diaudit

4 Mar 2026, 5 : 52 PM
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara
Nasional

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara

4 Mar 2026, 5 : 45 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Berita Selanjutnya
Matahari Department Store Bagikan Dividen 29 April 2024

Matahari Department Store Bagikan Dividen 29 April 2024

BPII Stock Split Jadi Rp 5 per Saham

BPII Stock Split Jadi Rp 5 per Saham

BELL Siapkan Rp 30 Miliar untuk Buyback Saham   

BELL Siapkan Rp 30 Miliar untuk Buyback Saham  

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

SMART Telah Melunasi Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp220 Miliar

Penjualan Tercatat Rp86,94 Triliun, Laba SMART Tembus 100% pada 2025

4 Mar 2026, 8 : 25 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Ditutup di Level 7.577,064, Anjlok 4,57% Dipimpin Saham Unggulan

4 Mar 2026, 8 : 15 PM
Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani

Babak Baru Swasembada Pangan, Mentan RI Apresiasi Kerja Bulog dan Petani

4 Mar 2026, 7 : 22 PM
Penerbangan Maskapai Wings Air Rute Ruteng–Kupang Dibatalkan Hingga Akhir Maret

Penerbangan Maskapai Wings Air Rute Ruteng–Kupang Dibatalkan Hingga Akhir Maret

4 Mar 2026, 6 : 43 PM
Bupati  Mangarai Barat Mengeluh Pengusaha Lakukan Manipulasi Pajak

Bupati Mangarai Barat Mengeluh Pengusaha Lakukan Manipulasi Pajak

4 Mar 2026, 6 : 41 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.