TANGERANG-Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsek) mengamankan pelaku pencurian motor berinisial MA (35) dan YS (29).
Keduanya ditangkap setelah aksi pencuriannya berhasil digagalkan oleh warga Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (18/5/2020) malam.
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto menerangkan, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Polisi. Keduanya terbukti melakukan pencurian sepeda motor korban yang akhirnya tertangkap tangan oleh warga.
“Kedua pelaku sudah berhasil membawa kabur sepeda motor korban atas nama Ujang (47). Namun, saat hendak keluar area perkampungan, kedua pelaku yang aksinya sudah diketahui warga, terhalang portal hingga akhirnya berhasil diamankan,” ucap Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, Selasa (19/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan awal Polisi, salah satu pelaku berinisial YS (29), yang merupakan warga Ciputat, adalah narapidana asimilasi yang baru keluar tahanan pada Maret kemarin.
“Benar, pelaku YS ini adalah narapidana asimilasi yang baru saja keluar. Untuk modusnya sendiri, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci T,” ucap dia.
Komentari tentang post ini