Oleh: Ricky Ekaputra Foeh.,MM – Dosen FISIP UNDANA Kupang dan Peneliti Kebijakan Publik, Fokus kajiannya pada ekonomi kerakyatan, Administrasi dan Manajemen.
Ketika mesin ekspor tersendat dan investasi belum sepenuhnya pulih, satu-satunya tumpuan yang tersisa untuk menjaga roda ekonomi Indonesia tetap berputar adalah daya beli rakyat.
Dalam struktur ekonomi nasional, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Artinya, melemahnya daya beli sama saja dengan kehilangan denyut nadi utama ekonomi nasional.
Strategi “pompa daya beli”, baik melalui kebijakan fiskal, subsidi, maupun stimulus langsung, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan struktural.
Ia menjadi langkah realistis untuk menahan gejolak ekonomi global sekaligus memperkuat fondasi ekonomi domestik berbasis konsumsi rakyat.
Kebijakan yang Bernapas Sosial
Kebijakan pemerintah menaikkan gaji ASN dan pensiunan pada 2025 sering kali dibaca secara sempit sebagai langkah populis menjelang tahun politik.
Padahal, bila dianalisis dengan kacamata ekonomi makro, keputusan ini adalah instrumen fiskal dengan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap konsumsi nasional.
Setiap kenaikan gaji ASN sebesar 10 persen, misalnya, dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga sekitar 0,3 hingga 0,5 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













