SURABAYA-Pemerintah Daerah Jawa Timur (Jatim) bersama 17 pondok pesantren (ponpes) di Jatim menandatangani Deklasi Surabaya tentang akselerasi pengembangan ekonomi syariah. Selain berisi tentang akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, Deklarasi Surabaya ini juga memuat tentang komitmen arsitektur keuangan ekonomi syariah nasional yang selaras dengan lingkungan ponpes. “Ini merupakan salah satu wujud kerjasama antara Pemprov Jatim, ponpes dan Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan perekonomian syariah. Ponpes memang memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan,” ucap Gubernur Jatim, Soekarwo disela-sela acara Bincang Nasional Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi Serta Mendorong Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah di Gedung Bank Indonesia, Jl. Pahlawan 105 , Surabaya, Selasa (5/11).
Ketujuh belas Ponpes tersebut yakni Ponpes Tebu Ireng , Ponpes Zainul Hazan, Ponpes Bahrul Ulum, Ponpes Lirboyo, Ponpes Gontor, Ponpes Sidogiri, Ponpes An – Nur 1 dan 2 , Ponpes Nurul Jadid, Ponpes Langitan, Ponpes Al- Amin, Ponpes Salafiyah, Ponpes Miftachussunnah, Ponpes Qomaruddin, Ponpes Al- Fitrah, Ponpes Nurul Jadid dan Ponpes Sunan Drajat













