JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2018 relatif stabil. PII Indonesia pada akhir triwulan III 2018 mencatat neto kewajiban sebesar 297,0 miliar dolar AS (28,5% terhadap PDB), relatif sama dengan posisi neto kewajiban pada akhir triwulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan perkembangan tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing,” jelasnya.
Pada akhir triwulan III 2018 ujarnya posisi KFLN naik 1,6 miliar dolar AS atau 0,3% (qtq) menjadi 633,6 miliar dolar AS. Peningkatan posisi KFLN tersebut didorong oleh masuknya aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya.
Perkembangan ini merupakan cerminan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik. Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Dia menjelaskan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2018 naik 0,5% (qtq) atau USD1,5 miliar dolar AS menjadi USD336,6 miliar dolar AS.















