JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto, didorong terutama oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). PII Indonesia pada akhir triwulan II 2019 mencatat kewajiban neto sebesar 330,3 miliar dolar AS (31,0% terhadap PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar 329,2 miliar dolar AS (31,3% terhadap PDB).
“Peningkatan kewajiban neto PII Indonesia tersebut sejalan dengan peningkatan posisi KFLN yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
Menurutnya, Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.