JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Data bank sentral menyebutkan, pada akhir triwulan II 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 280,8 miliar dolar AS (25,7% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar 256,6 miliar dolar AS (22,8% dari PDB).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menjelaskan peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan.
“Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 meningkat 6,3% (qtq) dari 620,7 miliar dolar AS menjadi 659,6 miliar dolar AS,” terangnya.