JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto, dipengaruhi terutama oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 326,2 miliar dolar AS (29,8% dari PDB) pada akhir triwulan III 2019, menurun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar 329,6 miliar dolar AS (30,9% dari PDB).
“Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko Jumat (27/12).
Menurutnya, posisi KFLN Indonesia menurun terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya, seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing khususnya dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.
Komentari tentang post ini