JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan I 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 253,8 miliar dolar AS (22,5% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2019 yang tercatat sebesar 339,4 miliar dolar AS (30,3% dari PDB).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Menurutnya, penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing pada triwulan laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi COVID-19.
“Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2020 turun 13,5% (qtq) dari 712,9 miliar dolar AS menjadi 616,4 miliar dolar AS,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).
Penurunan kewajiban tersebut ujarnya terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan saham.














