JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban yang meningkat didorong peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Pada akhir triwulan IV 2017, PII Indonesia mencatat net kewajiban USD340,7 miliar (33,6% terhadap PDB), meningkat dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan III 2017 yang tercatat sebesar USD330,7 miliar (33,1% terhadap PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia meningkat seiring besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio yang didorong optimisme terhadap prospek ekonomi domestik dan menariknya imbal hasil keuangan domestic,” jelasnya.
Menurutnya, pada akhir triwulan IV 2017 posisi KFLN naik 2,1% (qtq) atau sebesar USD14,0 miliar menjadi USD678,8 miliar. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Komentari tentang post ini