JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar USD340,6 miliar (37,5% PDB) pada akhir triwulan III 2016, turun 17,7% dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan II 2016 yang sebesar USD413,7 miliar (47,1% PDB).
Penurunan net kewajiban PII Indonesia disebabkan oleh lebih besarnya kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dibandingkan dengan kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sejalan dengan hasil implementasi tax amnesty yang berjalan baik.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara menjelaskan posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2016 naik 45,5% (qtq) atau sebesar USD99,9 miliar menjadi USD319,5 miliar.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi lainnya, yang antara lain dipengaruhi deklarasi aset luar negeri dalam program tax amnesty.
“Selain itu, peningkatan posisi aset investasi portofolio dan cadangan devisa dibandingkan dengan triwulan sebelumnya juga memengaruhi bertambahnya posisi AFLN,” terangnya.