TANGERANG-Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Tangerang Selatan, posko pemeriksaan kendaraan (check point) di 7 wilayah Kecamatan di Tangsel, ditiadakan mulai 1 Juni lalu.
“Kami ubah posko-posko pemeriksaan yang sebelumnya berada di ruas jalan, kini akan dialihkan ke sejumlah tempat yang dinilai menjadi pusat keramaian,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Purnama Wijaya, Rabu 3 Juni 2020.
Diterangkan dia, peralihan pengawasan pergerakan orang ini, merupakan masa peralihan menuju kebiasaan baru (new normal).
“Jadi tempat-tempat keramaian, seperti tempat moda transportasi, pasar, mal, terminal, kemudian stasiun kereta api. Jadi seperti itu nantinya,” terang Purnama.
Sementara untuk titik penjagaannya, hingga kini Dinas Pehubungan baru memiliki rencana, untuk menempatkan personelnya di 14 titik pusat keramaian yang ada di wilayah Tangsel.
“Kalau yang sudah saya rencanakan, namun belum disampaikan, karena menyangkut keterbatasan anggaran, kita ada 14 titik. Terdiri dari lima stasiun kereta api, lima pasar, dua terminal, yakni Pondok Cabe dan BSD, serta dua pool bus, yakni pool bus Kamatjati dan PPD,” jelas dia.
Komentari tentang post ini