JAKARTA-Kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia seharusnya bisa mencapai 3 kali lipat dari APBN saat ini yang sekitar Rp 1.683 triliun atau setara dengan angka Rp 5000 triliun. Sayangnya kebocoran di tingkat penerimaan keuangan negara sangat deras sehingga penerimaan negara tidak optimal. “Saya rasa kalau tidak ada kebocoran itu maka APBN kita bisa mencapai Rp 5000 triliun,” kata Ketua Panitia Kerja RUU Keuangan Negara, Dimyati Natakusuma dalam diskusi legislasi “Revisi UU Keuangan Negara” di Pressroom DPR, Jakarta,Selasa (5/3). Hadir pula dalam diskusi itu, Wakil Ketua BPK, Ali Masykur Musa dan Direktur State Baugdet Watch, Ramson Siagian.
Menurut Dimyati, sangat mendesak revisi UU no 17/2003 tentang Keuangan Negara agar tidak ada lagi kebocoran-kebocoran keuangan negara dari hulu sampai ke hilir. “Saat ini, kebocoran anggaran itu dari hulu sampai ke hilir. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Kebocoran juga terjadi bukan hanya dari penggunaan tapi juga dari pemasukan keuangan negara,” tambahnya