Senada dengan Ari, Ray menilai keburukan itu berpotensi berlanjut hingga Pilkada.
Ray yakin politisasi bansos hingga politik uang, yang dianggap tak terbukti secara hukum oleh MK dan Badan Pengawas Pemilu, kembali terjadi di proses Pilkada.
“Karena sampai kapan pun tidak akan terbukti karena memang buktinya tak konkret, tak berbentuk fisik,” pungkasnya.
Ray menyayangkan Pemilu dan Pilkada justru jadi pintu masuk bagi berkembangnya nepotisme dan dinasti politik untuk terus merajalela.
Alih-alih mencari pemimpin dengan sungguh-sungguh, menurutnya, manuver politik belakangan ini menunjukkan bahwa ada daerah-daerah tertentu di Pilkada yang dikapling oleh dinasti.
“Sehingga nanti keluarga tertentu saja yang memerintah di daerah-daerah tertentu secara terus-menerus…. Jadi, apakah Pemilu dan Pilkada sekadar untuk melegalisasi nepotisme?” ujarnya.
Pengusungan Kaesang di Pilgub, kata Ray, apabila Kementerian Dalam Negeri nanti merilis jadwal pelantikan kepala daerah setelah Kaesang berusia 30 tahun, maka artinya Kaesang diakomodasi untuk lolos Pilgub.
Komentari tentang post ini