Kedua, lucunya, meski tidak optimal melaksanakan anggaran TA 2015, Kementerian Keuangan justru mendapat Pagu anggaran belanja sebesar Rp39,4 triliun atau naik Rp5,7 triliun dari TA 2015.
Padahal, ungkap dia, Per 7 Juni 2016, anggaran itu baru terlaksana 30,96%. Menurutnya, Skema penyusunan anggaran seperti yang dicontohkan itu terjadi di semua kementerian dan lembaga. “Buktinya, Pagu belanja kementerian/lembaga dalam TA 2015 sebesar Rp795,5 triliun hanya terealisasi sebesar 725,6 triliun,” ungkap dia.
Sehingga, kata dia, muncul kesan bahwa selama ini penyusunan anggaran “asal jadi” alias “copy-paste”. “Yang penting pagunya ditetapkan setinggi mungkin dulu, terlaksana atau tidak, itu belakangan. Ini kan skenario penyusunan anggaran yang buruk alias tidak jelas sasaran dan indikatornya,” tandas Legislator Sukabumi Jabar ini.
Karena itu, menurutnya, langkah penghematan dan pemotongan anggaran di APBN-P 2016 bisa efektif hanya jika penyusunan anggaran di kementerian/lembaga dilaksanakan dengan well-designed sehingga menjadi well-performed.
“Ini adalah masalah serius yang harus dibenahi di kementerian dan lembaga yang sudah terjadi selama ini,” pungkas. **aec
Komentari tentang post ini