ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Energi

PP dari UU Minerba Belum Terbit, DPR: Masyarakat Kembali Jadi Korban Ketidakpastian Kebijakan!

Lita Reporter : Lita
7 Okt 2025, 11 : 23 AM
3k 158
0
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) pelaksana dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

UU tersebut telah diundangkan sejak 19 Maret 2025, namun hingga Oktober ini, regulasi turunannya belum juga diterbitkan.

Padahal, Ratna mengingatkan, Pasal 174 ayat (1) UU Minerba dengan tegas menyebutkan bahwa seluruh peraturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pengundangan.

BacaJuga :

Jelang Imlek dan Ramadhan, Pertamina Perbanyak Pasokan LPG Untuk Jawa Timur

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Artinya, batas waktu penyelesaian PP jatuh pada September 2025.

Menurut Ratna, keterlambatan ini tidak bisa dianggap sekadar persoalan administratif.

Ia menilai dampaknya langsung terasa, terutama terhadap kepastian hukum bagi pelaku usaha, potensi penerimaan negara, dan efektivitas implementasi kebijakan di sektor pertambangan.

“UU Minerba 2025 sudah memberi arah jelas untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Namun tanpa PP pelaksana, seluruh amanat dalam Pasal 17 tentang penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tidak bisa dijalankan secara efektif,” kata Ratna, Senin (6/10/2025).

Ratna juga menekankan soal belum adanya kejelasan teknis mengenai mekanisme WIUP, pembagian kewenangan pusat-daerah, dan prioritas pemberian izin bagi , serta ormas keagamaan yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Anggota Komisi XII DPR RIBUMDkoperasiPP MinerbaRatna Juwita SariUMKMUU Minerba
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sriwijaya Air Resmi Terbang Perdana Rute Denpasar – Waingapu

Berita Selanjutnya

Gerak IHSG Siap Teruskan Tren Naik, Mainkan ARCI, HRUM, ADRO dan MBMA

Berita Terkait

Jelang Imlek dan Ramadhan, Pertamina Perbanyak Pasokan LPG Untuk Jawa Timur
Energi

Jelang Imlek dan Ramadhan, Pertamina Perbanyak Pasokan LPG Untuk Jawa Timur

16 Feb 2026, 12 : 28 PM
Indika Energy
Energi

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

29 Jan 2026, 2 : 33 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Energi

Energi Mega Persada (ENRG) Temukan Kandungan Minyak 31 Juta Barel di Blok Malacca Strait, Riau

27 Jan 2026, 9 : 03 AM
Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta
Energi

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

20 Jan 2026, 4 : 29 PM
PT Vale Raih Laba USD 10,0 Juta
Energi

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

15 Jan 2026, 7 : 08 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star
Energi

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
Berita Selanjutnya
Wakil Direktur Utama Tambah Kepemilikan di HEAL

Gerak IHSG Siap Teruskan Tren Naik, Mainkan ARCI, HRUM, ADRO dan MBMA

Bidik Rp105 Miliar Melalui IPO, Nusatama Berkah Tawarkan Harga Sekitar Rp100-150 Per Saham

Harga Saham NTBK Melesat di Tengah Isu Kemitraan dengan Perusahaan EV China

RMKO Garap Pembangunan Fasilitas Tambang Gorby Rp61 Miliar

Royaltama Mulia Kontraktorindo Selesaikan Hauling Road untuk Dua Pelanggan Baru

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • IHSG Sesi I Turun 0,38% ke 8.259,165 Akibat Saham BBCA, TLKM dan BUMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero (PTPP) Tuntaskan Pembangunan Gedung UIN Malang Rp674,66 Miliar

18 Feb 2026, 8 : 32 AM
Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

18 Feb 2026, 12 : 46 AM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

17 Feb 2026, 7 : 42 PM
LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Bersih LINK di 2025 Bengkak Jadi Rp1,45 Triliun, Saldo Laba Jeblok 75,8%

17 Feb 2026, 3 : 12 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

17 Feb 2026, 2 : 49 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.