JAKARTA – Kasus intoleransi yang menyasar aktivitas ibadah umat Kristiani kembali terjadi.
Kali ini dialami Jemaat Kristen Protestan yang terjadi di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu sore (27/7/2025).
Video yang beredar pasca-kejadian menunjukkan kerusakan di lokasi.
Beberapa kursi terlihat hancur, meja dalam keadaan terbalik, pagar rumah terbongkar, dan empat kaca jendela pecah.
Di dalam rumah doa, tampak sisa-sisa persiapan ibadah seperti dua meja, satu konstruksi kayu menyerupai mimbar, dan dua kipas angin, dengan belasan kursi plastik hijau yang berserakan di depannya.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan insiden perusakan rumah doa yang juga tempat pendidikan agama bagi siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) sebagai bentuk kesalahpahaman warga.
Fadly mengatakan, rumah yang dirusak merupakan rumah tempat pendidikan siswa Kristen dan bukan gereja.
Menanggapi kasus intoleransi tersebut, Presidium Dialog Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) Restu Hapsari nenegaskan, peristiwa tersebut merupakan bentuk intoleransi yang tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan.















