ISKA, kata Restu, mendong agar dialog antar-pemuka agama dan masyarakat perlu digalakkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Di sisi lain, pelaku perusakan harus diidentifikasi dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal kuat bahwa tindakan intoleransi tidak akan ditoleransi di Padang dan di Indonesia secara umum,” ujarnya.
Ia menilai, hal tersebut juga penting untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan mencegah aksi main hakim sendiri.
Selain penegakan hukum, penting untuk memastikan adanya upaya restorasi rumah doa yang rusak dan memberikan dukungan psikologis bagi jemaat yang terdampak.
Menurutnya, trauma akibat insiden ini dapat berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan baik.
“Kami mendesak semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Padang, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat, untuk bekerja sama secara serius dan profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Ini bukan hanya tentang satu rumah doa, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk menjaga toleransi dan kerukunan beragama di Indonesia,” ungkap Restu.















