ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

PP Pelapor Korupsi Harus Rinci Guna Hindari “Permainan”

Agus Eko Reporter : Agus Eko
12 Okt 2018, 8 : 10 PM
3.1k 32
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA-Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2018 tentang pelapor korupsi mendapat hadiah maksimal Rp 200 juta sebenarnya bukan barang baru. Namun kelahiran PP itu bisa mendorong peran masyarakat untuk melaporkan koruptor.

“Hanya saja PP itu harus dibuat peraturan teknisnya lebih konkret dan bertanggungjawab, agar tidak disalahgunakan oleh LSM atau lembaga penegak hukum sendiri,” kata anggota MPR dari F-PPP, Arsul Sani dalam diskusi 4 pilar MPR RI “PP 43/2018 dengan TAP MPR No XI/1998 Sinergi Berantas Korupsi” bersama pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Jumat, (12/10/2018)

Bahwa PP No.43 itu sudah diatur juga di PP No. 71 tahun 2000. “Jadi, PP 43 yang diteken Pak Jokowi itu bukan barang baru,” tambah Arsul.

BacaJuga :

Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim : Pihak Tertentu Sengaja Giring Opini Sudutkan Khofifah

GEKIRA Menolak Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Perusakan Villa Doa di Sukabumi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hanya aturan pelaksanaan teknisnya kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin itu, harus dibicarakan dengan Komisi III DPR, KPK, Polri, Kejagung dan LPSK. “Lembaga penegak hukum harus membahas bersama,” ujarnya.

Sebab, kata Arsul, PP itu bisa melahirkan LSM anti korupsi, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga aturannya harus detil terkait pelapor, kriteria dan kualitas laporan, perlindungan dan keselamatan pelapor.

Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Tak Dukung Prabowo, RN PAS Pekanbaru Kecam Sejumlah Kepala Daerah di Riau

Berita Selanjutnya

Triwulan III-2018, Kegiatan Usaha Tumbuh Positif

Berita Terkait

Raker Dengan Menkomdigi, Abraham: Perbaiki Sistem Pemblokiran Judi Online
Nasional

Abraham: KemenHAM Tak Seharusnya Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi

5 Jul 2025, 9 : 24 PM
Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK
Nasional

Pangkas Dana Pendidikan Kedinasan

5 Jul 2025, 1 : 50 AM
Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab
Nasional

Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim : Pihak Tertentu Sengaja Giring Opini Sudutkan Khofifah

5 Jul 2025, 1 : 45 AM
Ketua Umum Gekira, Nikson Silalahi, melalui Ketua LBH Gekira
Nasional

GEKIRA Menolak Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Perusakan Villa Doa di Sukabumi

5 Jul 2025, 1 : 34 AM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Nasional

Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan

5 Jul 2025, 1 : 26 AM
Puan Rahasiakan 24 Nama Calon Dubes RI
Nasional

Puan Rahasiakan 24 Nama Calon Dubes RI

3 Jul 2025, 12 : 48 PM
Berita Selanjutnya
Triwulan III-2018, Kegiatan Usaha Tumbuh Positif

Triwulan III-2018, Kegiatan Usaha Tumbuh Positif

BI Akan Beri Dukungan Teknis Terkait Ekonomi Syariah Kepada Bank Sentral Suriname

BI Akan Beri Dukungan Teknis Terkait Ekonomi Syariah Kepada Bank Sentral Suriname

Polisi Limpahkan Berkas Penghina Ustadz Abdul Somad ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Penghina Ustadz Abdul Somad ke Kejaksaan

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Bertha: Islam Agama Yang Demokratis

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Adhi Karya Teken Kontrak Proyek Rehabilitasi 75 Daerah Irigasi dan Rawa di Kalimantan Barat

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Oini

Majukan UMKM Daerah, Nurliyana Lantik Ida Ayu Mariana Pimpin DPD EKRAF Jawa Barat

Majukan UMKM Daerah, Nurliyana Lantik Ida Ayu Mariana Pimpin DPD EKRAF Jawa Barat

11 Jul 2025, 9 : 47 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Property Mulai Buy Back Saham Senilai Rp80 Miliar

11 Jul 2025, 5 : 21 PM
Sentimen S&P Masih Menjadi Penggerak

Diungkit Saham BBCA, BBRI, BMRI dan DCII, IHSG Berakhir Menguat 0,60% ke 7.047,438

11 Jul 2025, 5 : 07 PM
PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan

11 Jul 2025, 5 : 07 PM
BCA Syariah Ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

BCA Syariah Ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

11 Jul 2025, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.