JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT PP Persero Tbk (PTPP), secara resmi menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai total Rp3,51 triliun pada 5 Desember 2025.
Ketiga proyek itu meliputi Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta Kawasan Gedung DPD RI. Penandatanganan kontrak ini menandai perolehan tiga paket pekerjaan baru PTPP di sektor gedung dan kelembagaan IKN, seluruhnya didanai melalui APBN DIPA 2025–2027.
Pembangunan Kantor Pendukung OIKN senilai Rp769,54 miliar dilakukan melalui konsorsium PP–ADHI–JAKON KSO. Adapun PTPP resmi memulai pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN. Proyek ini meliputi, Gedung kantor pendukung OIKN, Gedung Polresta IKN, Bangunan utilitas, dan Masjid kawasan, Lapangan upacara dan lapangan olahraga, dan Penataan kawasan terpadu.
Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti.
Selain itu, PTPP juga membangun Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan Nilai HPS Rp1,258 Triliun. Melalui konsorsium PP-ADHI KSO, PTPP memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep Smart Building dan Green Building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).












