PP Persero Segera Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Siapkan Dana Rp250 Miliar

Monday 23 Sep 2024, 2 : 48 pm
by
PT PP Persero Tbk (PTPP)

JAKARTA – Manajemen  PT PP Persero Tbk (PTPP) mengumumkan, pihaknya akan segera melunasi Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019.

Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP dalam keterbukaan informasi, Senin (23/9/2024) mengemukakan,  Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp250 miliar untuk pembayaran obligasi  jatuh tempo pada 27 November 2024.

Dana tersebut akan dibayarkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26  November 2024.

Menurut Agus, sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo berasal dari internal Perseroan. Dia menambahkan, pemenuhan atas kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah adalah komitmen Manajemen Perseroan.

Berdasarkan Peraturan Nomor I-E  tentang Kewajiban Penyampaian Informasi Poin IV .2.11 yaitu Laporan mengenai kesiapan dana pelunasan Efek paling lambat 15 (lima belas) Hari Bursa sebelum Efek dimaksud jatuh tempo.

Baca juga :  Total Simpanan di Perbankan Mencapai Rp 4.473, 78 Triliun

Seperti diketahui, PT PP Persero Tbk (PTPP) melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 B seri senilai Rp250 miliar pada 2019.  Obligasi PTPP ini memiliki tingkat bunga 8,5% per tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Raka

Adalah jurnalis dengan pengalaman kurang lebih 18 tahun di dunia jurnalistik. Fokus utamanya adalah pada liputan ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kautsar Primadi Nurahmad.

Langgar Aturan Free Float, 78 Emiten Dijebloskan ke PPK

JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan 78 perusahaan kedalam
IGJ

IGJ: Tolak Proposal AS Untuk Reformasi WTO

JAKARTA – Indonesia for Global Justice (IGJ) mendesak Pemerintah Indonesia untuk