ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

PP PMKRI Minta Kemenag Tuntaskan Kasus Arcamanik

Carol Aji Reporter : Carol Aji
12 Mar 2025, 12 : 22 PM
2.9k 222
Presidium Hubungan Masyarakat Katolik ( PHMK) PP PMKRI  Nardi Nandeng,

Presidium Hubungan Masyarakat Katolik ( PHMK) PP PMKRI  Nardi Nandeng,

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA –Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) meminta Kementrian Agama Republik  Indonesia (Kemenag) untuk mengambil langkah solutif terkait masalah pelarangan pelarangan  beribadah bagi umat Katolik dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.

Tindakan pelarangan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang menjadi dasar negara Indonesia.

Presidium Hubungan Masyarakat Katolik ( PHMK) PP PMKRI Nardi Nandeng menegaskan pelarangan ibadah bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

BacaJuga :

Warga Poco Leok Kecam Keras Kunjungan Gubernur NTT Yang Diwarnai Intimidasi Bersenjata

Feri Amsari: Pengangkatan 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN Bisa Digugat

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pancasila sebagai landasan ideologi negara harus menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga negara.

Menururnya, Negara Indonesia sudah memberikan kebebasan kepada warga negara untuk memilih agama masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Hal ini sudah dilindungi undang-undang melaui Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, sementara Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 memastikan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Arcamanik.Nardi NandengPP PMKRI
Share1292Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Gerak IHSG Berpotensi Balik Menguat, Mainkan ANTM, BBCA, ULTJ dan MLPL

Berita Selanjutnya

Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025

Berita Terkait

Warga Poco Leok Kecam Keras Kunjungan Gubernur NTT Yang Diwarnai Intimidasi Bersenjata
Hukum

Warga Poco Leok Kecam Keras Kunjungan Gubernur NTT Yang Diwarnai Intimidasi Bersenjata

18 Jul 2025, 5 : 06 PM
Feri Amsari: Pengangkatan 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN Bisa Digugat
Nasional

Feri Amsari: Pengangkatan 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN Bisa Digugat

18 Jul 2025, 10 : 56 AM
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Google Cloud di Kemendikbudristek
Hukum

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

18 Jul 2025, 10 : 32 AM
Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan
Opini

Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

18 Jul 2025, 10 : 03 AM
Amartha Dianugerahi Tiga Penghargaan SWA HR Excellences Awards 2025
Sosial

Amartha Dianugerahi Tiga Penghargaan SWA HR Excellences Awards 2025

17 Jul 2025, 10 : 19 PM
Ilustrasi tambang yang ada di Indonesia (Website smg)
Nasional

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemik dalam Investasi Tambang

17 Jul 2025, 6 : 08 PM
Berita Selanjutnya
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Akan Bangun Refinery 1 Juta Barrel

Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025

Said Abdullah: PDIP Tunduk Pada Putusan MK Soal Presidential Threshold

Said Abdullah: Saya Perkirakan MK Tak Akan Kabulkan Uji Materiil UU Parpol

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) bersama dengan induk usahanya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) merupakan produsen makanan dalam kemasan yang terbesar di Indonesia

Fitch Kembali Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3603 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Tujuh Poin Usulan Revisi KUHAP, Ketum PBB: Persoalan HAM Jadi Komitmen Tinggi

    3273 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Waketum: Membangun Kesejahteraan Harus Buang Mental Miskin

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi IV/2024 Seri A Senilai Rp250 Miliar

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Dirut, Manager dan Pengacara PT Pixel Perdana Jaya Dilaporkan ke Polisi

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Oini

Bahlil: Stop Kirim Bahan Mentah Mirip Era VOC

Bahlil: Stop Kirim Bahan Mentah Mirip Era VOC

18 Jul 2025, 5 : 16 PM
PMI Manufaktur Indonesia Unggul di ASEAN

Indonesia Ditargetkan Masuk 10 Besar Produsen Crude Steel di Dunia

18 Jul 2025, 4 : 41 PM
Baru Saja IPO, CDI Group Siapkan Dua Kapal Baru Khusus Logistik Maritim Bahan Kimia

Baru Saja IPO, CDI Group Siapkan Dua Kapal Baru Khusus Logistik Maritim Bahan Kimia

18 Jul 2025, 1 : 28 PM
Waketum: Membangun Kesejahteraan Harus Buang Mental Miskin

Waketum: Membangun Kesejahteraan Harus Buang Mental Miskin

18 Jul 2025, 1 : 27 PM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Sesi I, IHSG Naik 1,27% ke 7.379,269

18 Jul 2025, 1 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.