JAKARTA-PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) untuk pendirian Charging Station atau staisun pengisian kendaraan listrik umum (PKLU) pada 30 November 2023.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Daniel Rinsani, Direktur Utama PPR dan Abdul Rahman Elly selaku Founder dan CEO Voltron.
Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan SPKLU untuk pengisian baterai kenadaraan listrik di sejumlah proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO.
“Inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PPRO. Pengimplementasian SPKLU juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan PPRO,” kata Daniel Rinsani, Direktur Utama PPRO, dikutip Jumat (1/12).
Sementara itu, beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan Charging Station terletak pada komplek kawasan dan apartemen, seperti: Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok; Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang.
Tak hanya itu, juga ada di Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.
Komentari tentang post ini