“Jadi, hanya itu saja yang disampaikan PPATK,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya belum bisa mempublikasikan hasil rapat yang dilakukan bersama Komisi XI DPR. Sehingga, lanjut dia, PPATK belum bisa menjelaskan detil-detil terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Agus Marto.
“Mengenai adanya indikasi transaksi mencurigakan atau tidak? Saya katakan, tidak bisa diungkapn karena Ini rapat internal. Kalau saya bilang, artinya saya melakukan pelanggaran kesepakatan,” kilah dia.
Kendati demikian, dia menyarankan agar semua uji kelayakan dan kepatutan pejabat pemerintahan harus melibatkan PPATK. Hal ini bertujuan untuk melacak ada atau tidak nya aliran dana atau transaksi mencurigakan yang melibatkan calon pejabat pemerintahan tersebut.
“Tidak hanya Gubernur Bank Indonesia, tapi pejabat lain juga,” kata dia.
Meski profil keuangannya clear, peluang Agus Martowardojo untuk menjabat Gubernur BI masih 50 persen.
“Peluangnya sekarang masih 50 : 50,” tegas Harry.
Harry menambahkan fraksi Golkar sendiri masih belum mengambil sikap. Apakah akan menyetujui atau menolak Agus Martowardojo.
“Golkar belum ada (keputusan) sambil menunggu info yang masuk dari lembaga resmi PPATK, BIN dan KPK, juga mendengar aspirasi dari para pengamat ekonomi,” pungkas dia.













