JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Pada akhir triwulan IV 2025, kewajiban neto tercatat sebesar 272,6 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2025 sebesar 261,8 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa dan investasi langsung.
Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar 558,5 miliar dolar AS, meningkat dari 545,5 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2025.
Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi.
Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio.
Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan indeks harga saham global.
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.












