BEKASI-Inspektorat Daerah Kota Depok melakukan Kunjungan Kerja ke Inspektorat Daerah Kota Bekasi terkait Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang diterapkan di Kota Bekasi terutama di Inspektorat Daerah Kota Bekasi pada Rabu, 06 Oktober 2021.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Nesan Sudjana, Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan dan Pelayanan Publik, Narlisman serta didampingi oleh Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiyah selaku PPID Utama Kota Bekasi, dan Kasubbag Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati selaku Koord Sekretariat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) bertempat di ruang rapat Inspektur Daerah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Syafrizal, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Depok selaku PPID Pembantu menyampaikan kunjungan kerja ini bermaksud untuk sharing dan diskusi terkait Pelayanan Informasi Publik yang ada di Kota Bekasi khususnya di Inspektorat Daerah Kota Bekasi mencakup tata kelola dan proses pengelolaan informasi publik dan jawaban permohonan informasi publik.
Komentari tentang post ini