“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan September. Untuk itu, akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menkeu.
Kedua, Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen Listrik dari yang semula enam bulan juga akan diperpanjang hingga bulan September sehingga akan membutuhkan tambahan Rp420 milyar.
Ketiga,Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta penerima baru.
“Kita juga akan membayarkan untuk BPUM [untuk] 3 juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli-September. Alokasinya totalnya adalah Rp3,6 triliun,” papar Sri Mulyani.
Terakhir, Insentif Usaha yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha, mendorong konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.
“Insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPnBM dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Refocusing Anggaran
Menkeu memaparkan, untuk memenuhi tambahan kebutuhan untuk penanganan di sektor kesehatan, perlinsos, dan program-program prioritas dan insentif lainnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).













