Efisiensi pajak yang rendah disebabkan oleh sempitnya basis pajak dan kepatuhan yang rendah, yang mengakibatkan pengumpulan pajak tambahan terbatas jika tarif dinaikkan.
Jadi masalahnya bukan naikin PPN akan tetapi korupsi nya diberantas, dihabisi sampai ke akar akarnya, sehingga pajak yang dipungut sampai ke kas negara.
Rapi-Rapi, Bersih-Bersih, Bagi-Bagi Duit
Kalau melihat data ekonomi yakni deflasi dalam lima bulan terakhir, seharusnya memberi gambaran kepada pemerintah bahwa daya beli masyarakat menurun.
Apalagi deflasi dipicu oleh penurunan bahan makanan, berarti masyarakat sudah kehilangan kemampuan membeli bahan pokok.
Harga bahan pokok makin tidak terjangkau oleh saldo yang tersisa direkening orang. Mana bisa menaikkan PPN dalam situasi dan kondisi begini?
Pemerintah harus mengubah orientasinya dari menyedot uang dari masyarakat menjadi kebijakan membagikan uang kepada rakyat atau kalimat awam dari distribusi pendapatan.
Mengatasi keadaan sekarang ini dapat dilakukan dengan membangi uang yang banyak, kalau tidak bisa membagi pekerjaan maka langsung saja membagikan uang. Ini cara paling baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang kita tau ditopang oleh konsumsi.
Mengingat sekarang ini pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi, konsumsi ditopang oleh kredit konsumsi atau pinjaman onlen. Maka lama lama uang di masayarakat mengering.














