JAKARTA-PT PP Properti Tbk (PPRO) melaporkan, perseroan telah melunasi pembayaran atas surat utang jangka menengah, MTN VII Seri A-2017 sebesar Rp250 miliar yang jatuh tempo pada 20 September 2020 dan MTN VII Seri B-2017 senilai Rp50 miliar yang jatuh tempo pada 28 September 2020.
“Kami terus berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan inovasi, serta terobosan dalam kondisi pasar yang kurang menentu ini. Namun di sisi lain, kepercayaan stakeholder juga merupakan kunci penting yang harus kami prioritaskan,” kata Direktur Utama PPRO, Taufik Hidaya dalam siaran pers yang dikirm melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (1/10).
Sehingga, menurut Taufik, salah satu upaya menjaga kepercayaan para investor dengan melunasi pembayaran MTN sampai Desember 2020 sesuai tanggal jatuh tempo.
Saat ini PPRO juga sedang dalam proses penerbitan MTN sebesar Rp850 miliar yang ditargetkan terbit pada awal November 2020.
Dia mengaku, PPRO telah mendapatkan backup dari induk perusahaan, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berupa shareholder loan (SHL), sebagiannya terealisasi pada Juli dan Agustus 2020.
SHL ini akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional modal kerja perusahaan dan mengantisipasi kewajiban-kewajiban yang akan jatuh tempo.













