Selain itu, pembayaran surat utang jangka menengah (MTN) sebesar Rp120 miliar yang jatuh tempo pada 30 Juli 2022.
“PPRO berkomitmen dalam menyelesaikan kewajiban jatuh tempo senilai Rp2,5 triliun untuk tetap menjaga kepercayaan dari investor. Kami yakin dapat mencapai target performance perusahaan, seiring dengan membaiknya industri properti di 2022 dan 2023,” tutur Deni.














