JAKARTA-PPUU DPD RI bahas tentang Pemerintahan Digital dengan Politisi yang juga Pendiri dan Ketua Umum Inovator 4.0, Budiman Sujatmiko dalam rangka penyusunan RUU tentang Pemerintahan Digital.
Urgensi RUU tersebut tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi.
Khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang merupakan salah satu faktor pengungkit perubahan besar di seluruh dunia (global megatrends).
Penyusunan RUU tentang Pemerintahan Digital ini juga dimaksudkan sebagai lanjutan dari RUU tentang Pelayanan Publik yang telah disusun oleh PPUU pada tahun 2021 yang materi muatanya juga mengatur tentang penyelengaraan pelayanan publik secara digital/ e-services.
“Perkembangan global, digitalisasi, perubahan generasi millennials dan post millennials, serta pandemi Covid-19 saat ini telah mengubah secara fundamental corak pemerintahan menuju sistem pemerintahan yang digital,” ucap Wakil Ketua PPUU Ajbar saat membuka RDPU terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Digital, yang dilaksanakan secara fisik dan virtual, di Gedung DPD RI, Rabu (16/2/22).
Pada forum tersebut, Ajbar menjelaskan saat ini Indonesia, dengan total penduduk 274.9 juta jiwa menurut We Are Social Limited tahun 2021 memiliki pengguna internet mencapai 202.6 juta jiwa atau sekitar 73.7 persen populasi.














