JAKARTA – Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 sedang berlangsung, Senin (22/4/2024) di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Sidang dimulai pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut dan disiarkan melalui YouTube channel MKRI.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hadir dalam sidang ini.
Sementara paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir.
“Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo.
Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.
“Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” kata Suhartoyo.
Komentari tentang post ini